jaksa sulit buktikan ahok bersalah 4 april 2017 |
rejekinaga - jaksa sulit buktikan ahok bersalah 4 april 2017
Ketua tim penasihat hukum AHok, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan JPU tidak bisa membuktikan adanya niat penodaan agama dari kliennya. Sebab, saksi serta ahli sebelumnya dihadirkan JPU tak membuktikan adanya niatan mantan Bupati Belitung Timur itu."Itu dua hal pokok yang akan dibuktikan dalam pemeriksaan Pak Basuki, kesengajaan dan niat. Kalau itu bisa dibuktikan, yang menurut kami tidak. Kedua apakah itu penodaan yang menurut kami bukan," kata Trimoelja di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Pihaknya memprediksi JPU justru mencecar gubernur nonaktif DKI Jakarta itu dengan pertanyaan terkait dakwaan. Namun, persidangan mempersilakan Ahok untuk menjawab pertanyaan JPU untuk membuktikan bahwa tak ada niat melakukan penodaan agama Islam.
"Kemarin kita menjelaskan apa yang menjadi hak-hak terdakwa, boleh tidak menjawab, kami berpesan Pak Basuki mengatakan sebenarnya, sejujurnya kenapa sampai berujar seperti itu, sampai dibawa proses peradilan ini. Ternyata apa yg dikemukakan beliau tidak ada maksud, tidak ada niat untuk menodai agama apalagi bermusuhan dengan orang Islam, agama Islam apalagi dengan ulama, kitab suci karena beliau sangat menghargai semuanya," terangnya.
sumber : merdeka
Kenyamanan dan kerahasiaan anda adalah PRIORITAS kami
Ingin artikel ,berita dan iklan anda di muat dan di share kirim email ke iklung88@gmail.com
Salam alunglung™
alunglung™ tidak pernah menyarankan untuk berjudi.( hanya sebagai bahan referensi)
Terima kasih atas saran dan masukannya.semua saran dan kritikannya sangat membantu
NB : isi di luar tanggung jawab penulis
penulis tidak pernah menyarankan untuk berjudi ( hanya sebagai bahan referensi )