1 desember 2016 pagi Ahok Dipanggil Polri Lalu Diantar ke Kejagung |
alunglung - 1 desember 2016 pagi Ahok Dipanggil Polri Lalu Diantar ke Kejagung
Kepala Bagian Penerangaan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan akan memanggil Basuki ke Mabes Polri besok pagi. Itu dilakukan untuk proses tahap dua: penyerahan barang bukti dan tersangka.
"Surat panggilan sudah diserahkan ke pak Ahok sore ini. Sudah ada kontak dari Pak Ahok. Dia bersedia datang sendiri," jelas Kabag Penum Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, (30/11/2016).
Dalam surat panggilan yang tertulis, Ahok diundang bertemu dengan Kombes Pol Ferdy Sambo dan tim, di ruang rapat Div. Propam Mabes Polri pada Kamis besok (1/12) pukul 09.00 WIB dan akan dihadapkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Agung.
"Nanti pak Ahok diantar ke Kejagung, diantar pihak kepolisian," ungkap Martinus.
Pelimpahan tahap dua merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti. Ahok akan ditahan atau tidak merupakan kewenangan pihak jaksa.
Sebelumnya diberitakan, pihak Kejagung telah menyatakan berkas perkara kasus Ahok telah lengkap secara formil dan materil serta meminta pihak kepolisian agar menyerahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Agung.
Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal Ahok dikenakan pasal 156a KUHP dan atau 156 KUHP atas dugaan penistaan agama.
sumber : detik
Ingin artikel ,berita dan iklan anda di muat dan di share kirim email ke iklung88@gmail.com
Salam alunglung™
alunglung™ tidak pernah menyarankan untuk berjudi.( hanya sebagai bahan referensi)
Terima kasih atas saran dan masukannya.semua saran dan kritikannya sangat membantu
NB : isi di luar tanggung jawab penulis
penulis tidak pernah menyarankan untuk berjudi ( hanya sebagai bahan referensi )