saat demo 4 november terdapat 14 ribu pns dki absen 9410 di kenai sanksi |
alunglung - saat demo 4 november terdapat 14 ribu pns dki absen 9410 di kenai sanksi
Ada 14.677 PNS Pemprov DKI Jakarta yang tidak masuk kerja saat demo 4 November pekan lalu. Plt Gubernur DKI Sumarsono akan menggelar rapat pimpinan untuk menindaklanjuti absennya para PNS.
"Pagi ini kita rapim, akan terima laporan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Total ada 14.677 (PNS) yang kita record. Baru record elektronik ya, belum diverifikasi. Hari ini saya terima laporan jumlah yang riil," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).
Sumarsono menegaskan, PNS yang bolos tanpa keterangan akan diberikan teguran tertulis. Bagi PNS yang dua kali menerima teguran tertulis, pihak Pemprov akan langsung memberhentikannya.
"Kalau sudah kartu kuning, tinggal kartu merah. Apalagi dia kemarin bolos terus sudah tidak masuk lebih dari 25 kali ya langsung diberhentikan saja," tegasnya.
Namun Sumarsono masih mempertimbangkan perlu tidaknya sanksi dberikan bagi PNS yang tidak masuk dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan
"Tapi kalau bolos karena ada alasan yang masuk akal kita pertimbangkan," ujarnya.
Sumarsono sebelumnya mengingatkan para PNS Pemprov DKI agar tidak bolos saat demo 4 November. Sanksi ditegaskan Sumarsono akan diberikan bagi para pelanggar.
"Saya kira saya tidak akan kompromi terhadap sanksi, karena memang harus tegas menegakkan PP Nomor 53 Tahun 2010 terhadap disiplin seluruh PNS. Kalau instruksi dilanggar itu namanya indisipliner dan sanksi diberikan," ujar Sono usai apel siaga Satpol PP se-Jakarta.
Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Agus Suradika cepat memproses sanksi bagi PNS yang bolos pada 4 November pekan lalu. Dari hasil verifikasi, ada 9.410 PNS yang absen saat demo terkait Ahok tersebut.
Sumarsono memberi tenggat waktu 2 hari untuk memproses sanksi terhadap PNS yang melanggar aturan. Tenggat waktu ini lebih pendek dibanding permintaan Agus Suradika yakni seminggu untuk memproses sanksi.
"Nggak kelamaan itu, hah? Saya kasih waktu dua hari, bikin surat teguran tertulis satu (untuk ditujukan ke) seluruhnya saja. Jangan kelamaan, kalau kelamaan nanti kelupaan masuk angin nanti. Dua hari ini saya kira," tegas Sumarsono berbicara kepada Agus Suradika di Balaikota DKI Jakarta, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2016).
Sumarsono meralat data jumlah PNS absen yang disebut mencapai 14.677 orang. Hasil verifikasi jumlah PNS absen sebanyak 9.410 orang.
"Yang absen kemarin kan saya ngomong 14 ribu sekian, yang sudah diverifikasi yang absen 9.410. kemudian dengan keterangan ada 3198, dengan keterangan jelas diterima, yang tanpa keterangan ada 6.212, ini kemudian akan kita berikan sanksi," ujarnya.
Para PNS yang absen kerja pada hari Jumat (4/11) kebanyakan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebanyak 4.560 pegawai. Kedua, Dinas Penanggulangan Kebakaran mencapai 426 pegawai. Ketiga terbanyak dari RSUD Budi Asih dengan total PNS absen mencapai 275 pegawai.
"Sanksinya yang jelas kasih kartu kuning dalam bahasa sepak bola. Buat mereka yang yang sudah dapat teguran tertulis sebelumnya, itu langsung kartu merah," jelas pria yang akrab disapa Soni ini.
Selain itu ada juga sanksi lain, yaitu penundaan kenaikan pangkat hingga penurunan pangkat. "Kalau ada kesalahan lebih besar bisa penundaan kenaikan pangkat dan penurunan. Penurunan itu kalau sudah posisi mau diberhentikan," pungkasnya.
sumber : detik
Ingin artikel ,berita dan iklan anda di muat dan di share kirim email ke iklung88@gmail.com
Salam alunglung™
alunglung™ tidak pernah menyarankan untuk berjudi.( hanya sebagai bahan referensi)
Terima kasih atas saran dan masukannya.semua saran dan kritikannya sangat membantu
NB : isi di luar tanggung jawab penulis
penulis tidak pernah menyarankan untuk berjudi ( hanya sebagai bahan referensi )