gubsu erry nuradi di minta bertanggung jawab atas pernyataan sikap 212 |
alunglung - gubsu erry nuradi di minta bertanggung jawab atas pernyataan sikap 212
Publik Sumut terkejut, kecewa bahkan prihatin atas pernyataan Gubernur Sumatera Utara, H T. Erry Nuradi, saat didaulat menyampaikan sikap di hadapan aksi super damai di Medan tempo hari. Atas komentar HT Erry Nuradi itu, Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan ST angkat bicara.
“Seharusnya Gubernur Sumut tidak menyampaikan pernyataan begituan. Karena ia mengomentari hal yang tidak terkait dengan tugasnya bahkan tidak menyangkut wilayah kerjanya,” kata politisi PDI Perjuangan itu, Minggu (4/11/2016).
Pada rekaman yang tersebar di berbagai media, secara sengaja Gubsu HT Erry memimpin orasi bersahutan dengan massa aksi. Berikut potongan singkatnya: “Jika saya bilang Ahok, semuanya bilang tangkap. Erry pun teriak “Ahok” yang disambut massa aksi dengan teriakan “Tangkap!” yang sama lantangnya.
Sutrisno menegaskan, sebagai Gubernur Sumatera Utara, T. Erry Nuradi seharusnya menyampaikan pesan yang berkaitan langsung dengan tugasnya sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, sehingga seluruh sikap, pernyataan dan tindakan Gubernur Sumatera Utara harus sejalan dengan sikap Presiden RI.
Lebih jauh Sutrisno mengatakan, kesatuan sikap, pernyataan serta tindakan gubernur terhadap presiden bukan merupakan kehendak presiden, tetapi kehendak konstitusi. Sehingga siapapun presiden, sikap, pernyataan serta tindakan gubernur tidak dibenarkan berbeda apalagi bertolak belakang dengan sikap presiden.
Oleh karena itu, sikap, pernyataan dan tindakan Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi yang diekspresikan dalam aksi super damai 212 di kota Medan telah, disikapi sebagai berikut:
1. Gubernur Sumatera Utara membantah mengetahui Surat Edaran yang diedarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
2. Pernyataan cabut surat dan kemudian pemecatan Plt. Kepala Kesbangpol di hadapan massa aksi, sambung Sutrisno, sangat merendahkan kewibawaan pemerintah. Secara administrasi, setiap surat yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi untuk pihak eksternal, selalu diketahui Gubernur. Terutama surat yang sifatnya strategis menyangkut kehidupan masyarakat Sumatera Utara.
“Oleh karena itu, pernyataan Gubernur yang menyatakan tidak mengetahui adanya surat edaran merupakan kebohongan publik dan hanya mau melempar tanggung jawab kepada Plt. Kepala Kesbangpol,” tegas Sutrisno.
Surat edaran tersebut ditujukan untuk memastikan agar aksi super damai berjalan dengan tertib, aman dan damai. Surat edaran tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah provinsi sumatera utara dalam rangka mengawal aksi super damai. Sebagaimana tema yang diusung, yaitu aksi super damai, surat edaran tersebut tentu sesuai dan seiring dengan arahan pemerintah pusat agar aksi tersebut berjalan dengan aman, damai dan tertib. Pernyataan cabut surat edaran tersebut merupakan pembangkangan dari Gubernur Sumatera Utara terhadap petunjuk dan arahan pemerintah pusat.
Sayangnya, Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi telah bertindak melampaui tugas dan kewewenangannya dengan menyatakan tangkap Ahok. Dalam semua aturan perundang- undangan yang mengatur tugas gubernur, termasuk sumpah jabatan tidak satu pasal pun yang mengatur intervensi terhadap hukum.
Pernyataan tangkap Ahok yang dinyatakan Gubernur Sumatera Utara adalah pelanggaran serius terhadap etika dan sumpah jabatan. Urusan hukum Ahok menjadi urusan penegak hukum Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.
Sebagai wakil pemerintah pusat di Sumatera Utara, seharusnya Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi seharusnya menyampaikan pernyataan sejalan dengan pemerintah pusat sebagai atasannya.
Adalah lebih bijaksana, jika Gubernur menyatakan mari kita kawal bersama proses hukum yang ditangani oleh Kejaksaan dan akan segera masuk ke pengadilan. Sehingga hukum akan berlaku adil kepada siapapun sebagai wujud Indonesia sebagai negara hukum. Menyebut nama Ahok dalam orasinya merupakan kekeliruan besar Gubernur Sumatera dan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap etika, sumpah jabatan gubernur.
Pelanggaran tersebut, lanjut Sutrisno, tentu harus dipertanggung jawabkan oleh Gubernur Sumatera Utara, HT. Erry Nuradi. Dinamika sosial, politik, dan hukum di Provinsi DKI Jakarta, hendaknya menjadi urusan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. Gubernur Sumatera Utara diminta untuk segera melaporkan aksi super damai yang berjalan damai, aman dan tertib di seluruh kabupaten/ kota di Sumatera Utara. Sekaligus menghimbau Gubernur Sumatera Utara menjelaskan kepada Menteri Dalam Negeri menangkut maksud dan tujuan menyatakan cabut surat edaran Badan Kesbangpol dan Tangkap Ahok.
Apabila Gubernur Sumatera Utara tidak menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri, maka sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintah Daerah, Sutrisno meminta agar Menteri Dalam Negeri segera memanggil Gubernur Sumatera Utara untuk melaporkan kegiatan aksi super damai yang berjalan serentak di berbagai kabupaten/ kota di Sumatera Utara.
Termasuk kekeliruan besar Gubernur Sumatera Utara terkait cabut surat edaran badan Kesbangpol dan pernyataan tangkap Ahok.
“Kami meminta agar Menteri Dalam Negeri mengingatkan Gubernur Sumatera Utara akan tugas utamanya. Memastikan roda pemerintahan sumatera utara berjalan dengan baik dan terciptanya suasana yang kondusif untuk kehidupan sosial masyarakat Sumatera Utara merupakan tugas utama dari Gubernur Sumatera Utara sebagai Kepala Daerah dan Wakil Pemerintah Pusat di Daerah,” tandas Politisi PDIP ini.
Sebagai Unsur Penyelenggara Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Sutrisno mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Sumatera yang telah membantu pemerintah pusat dan daerah menjaga kerukunan dan keharmonisan sebagai sesama warga negara Indonesia. Saya mengimbau agar kita menjadi lokomotif pembangunan kebhinnekaan sebagai kekuatan bangsa Indonesia.
“Sebagai sesama saudara, hendaknya kita berlomba untuk melakukan kebaikan, ketulusan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” ungkap Sutrisno.
Sutrisno menambahkan, tantangan kita akan semakin kompleks ke depan, oleh karena itu, hanya dengan penerimaan atas keberangaman, pemahaman atas kebhinnekaan serta kepatuhan terhadap konstitusi dan hukum akan menjadikan kita sebagai bangsa yang kuat, solid dan satu. Mari kita bangun sumatera utara yang baru, sehingga Indonesia yang dicita- citakan akan segera kita wujudkan.
sumber : sinartapanuli
Ingin artikel ,berita dan iklan anda di muat dan di share kirim email ke iklung88@gmail.com
Salam alunglung™
alunglung™ tidak pernah menyarankan untuk berjudi.( hanya sebagai bahan referensi)
Terima kasih atas saran dan masukannya.semua saran dan kritikannya sangat membantu
NB : isi di luar tanggung jawab penulis
penulis tidak pernah menyarankan untuk berjudi ( hanya sebagai bahan referensi )