kisah terjadinya demo 411 212 di indonesia - Website online Terpercaya

youtubelung blogspot adalah website blog agen berita online yang berisi tips data fakta akurat dan terpercaya

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Responsive Ads Here

kisah terjadinya demo 411 212 di indonesia

demo
kisah terjadinya demo 411 212 di indonesia

Lungbi - kisah terjadinya demo 411 212 di Indonesia


Kasus penodaan agama yang menyeret Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi perkara yang menyedot perhatian pada 2016. Semua bermula dari Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pidato Ahok di pulau itu akhirnya sampai di 'pengadilan Gajah Mada', maksudnya gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang beralamat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Kontroversi pidato Ahok yang memuat tuturan Surat Al-Maidah ayat 51 itu juga memicu serangkaian aksi massa. Massa mendesak agar Ahok diproses secara hukum. Aksi massa itu dikenal dengan kode angka seturut kalender, yakni 411, 212, dan 1212.

Sebenarnya ada demo di bulan Oktober yang menjadi awalan. Selanjutnya aksi ini menjadi lebih dari dua jilid.

Sekadar menengok ke belakang, berikut adalah rantai kejadian kasus Ahok:

27 September, pukul 08.45 WIB, Ahok mendarat di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ikut pula anggota DPR sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar DKI Fayakhun Andriadi.

Agenda Gubernur DKI ini adalah menyebar 4.000 benih ikan kerapu untuk dibudidayakan masyarakat bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Perikanan (STP). Namun, sebelum menyambangi keramba-keramba di perairan Karang Lebar untuk menebar benih, Ahok memberikan pidato sambutan kepada masyarakat nelayan. Terucaplah kata-kata kontroversial di pagi yang cerah kala itu.

"Saya ingin cerita ini supaya Bapak-Ibu semangat. Jadi nggak usah pikiran, 'Ah... nanti kalau nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar'. Nggak. Saya sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak Bapak-Ibu. Jadi Bapak-Ibu perasaan nggak bisa pilih nih, 'Karena saya takut masuk neraka', dibodohin gitu ya, nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak-Ibu. Program ini jalan saja," kata Ahok.

Media sosial mulai ramai saat video pidato Ahok diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI. Pada 6 Oktober, Buni Yani mengunggah tulisan dan tautan video soal pidato Ahok. Judul unggahan itu adalah "PENISTAAN TERHADAP AGAMA?", sedangkan keterangan di bawahnya berbunyi: "Bapak-Ibu [pemilih Muslim]... dibohongi Surat Al Maidah 51" ...[dan]"masuk neraka [juga Bapak-Ibu] dibodohi". Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini.

6 Oktober, pukul 16.10 WIB, sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama kliennya, yakni Novel Bamukmin, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mereka bermaksud melaporkan Ahok ke polisi karena Ahok telah menista agama saat berpidato di Pulau Seribu. Mereka membawa barang bukti berupa video. Namun karena Bareskrim sedang pindah kantor sementara ke gedung Kementerian KKP Gambir, maka mereka meluncur ke sana.

11 Oktober, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan resmi soal pidato Ahok. Surat pernyataan itu ditandatangani Ketua Umum Ma'ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Anwar Abbas.

MUI menyatakan Ahok telah menghina Alquran dan menghina ulama. Ucapan Ahok memiliki konsekuensi hukum, aparat wajib menindak tegas orang yang menodai Alquran. MUI meminta aparat bertindak proaktif dan cepat. Sekalian, masyarakat diminta tetap tenang.

14 Oktober, massa Front Pembela Islam melakukan demonstrasi bertajuk 'Aksi Bela Islam', memprotes Ahok yang telah berucap soal Al-Maidah ayat 51. Aksi yang dijalankan dari titik Masjid Istiqlal ini berlangsung damai.

24 Oktober, tanpa diundang, Ahok mendatangi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi laporan soal penistaan agama. Ahok mengaku tak berniat menghina ulama, Alquran, atau menistakan agama lewat pidato di Kepulauan Seribu itu.

4 November, unjuk rasa 411 dimulai, atau juga biasa disebut sebagai 'Aksi Bela Islam II'. Motornya adalah kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, ada pula ormas-ormas lain yang ikut demo. Polri mengerahkan 20 ribu personel untuk mengamankan demonstrasi ini.

Ada banyak tokoh yang ikut demo. Mereka yakni Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, politikus PAN Amien Rais, musisi Ahmad Dhani, dan lain sebagainya. Demonstrasi yang diwarnai long march dari Masjid Istiqlal ke kawasan sekitar Monas ini berlangsung damai, setidaknya sampai hari benar-benar gelap.

Namun, pada malam harinya, kerusuhan pecah di Jalan Medan Merdeka Barat yang menghadap ke Istana Merdeka. Mobil water cannon hingga pelontar gas air mata difungsikan polisi untuk menghalau massa. Sebanyak 160 pendemo dirawat di RS Budi Kemuliaan, 79 polisi mengalami luka ringan, ada pula lima tentara dan seorang petugas pemadam kebakaran yang dirawat.

Sehari setelahnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan gelar perkara kasus Ahok akan dilaksanakan maksimal dua pekan kemudian. Ini adalah perintah Presiden Jokowi yang ingin agar kasus ini dikerjakan secara cepat dan transparan.

Jokowi menyebut ada aktor politik yang menunggangi aksi damai berujung rusuh malam hari itu. Meski begitu, Jokowi tak menyebut nama. Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mempersilakan masyarakat melihat tokoh-tokoh yang ikut demo 411 saja.

Terlepas dari kasus hukum ini, sebagaimana diketahui Ahok juga menjadi calon Gubernur Jakarta. Pada 9 November, Ahok mengungkapkan bahwa ada pihak yang memintanya mundur dari kontestasi Pilgub DKI 2017 untuk menghindari kekacauan situasi. Namun Ahok menolak permintaan itu karena, menurutnya, langkah politik ini adalah bagian dari edukasi masyarakat.

16 November, Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Saat gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan, 27 penyelidik tak berbulat pendapat. Polri telah mengundang 29 saksi dan 39 ahli, dan akhirnya diputuskan Ahok menjadi tersangka.

GNPF MUI menyusun rencana untuk membikin aksi massa lagi. Mereka kemudian bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito. Disepakati, aksi akan digelar pada pagi sampai siang hari di Monas. Aksi itu akan diisi dengan salat Jumat berjamaah.

2 Desember, terwujudlah 'aksi super damai' 212 di Monas. Pagi hari, massa sudah berkumpul termasuk yang lebih dulu salat subuh di Masjid Istiqlal.

Ternyata Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) keluar dari Istana, berjalan kaki menyeberang ke Monas, dan ikut salat Jumat berjamaah bersama massa aksi. Hujan yang mengguyur Monas dan sekitarnya tak menyurutkan tekad peserta aksi untuk salat berjemaah.

Usai salat, Jokowi naik ke podium dan berseru kepada massa agar aksi diakhiri. Benar saja, massa yang mendesak penegakan hukum terhadap Ahok itu bubar pada siang hari.

Aksi massa tak hanya digelar di Jakarta. Di Bandung, massa menggelar salat subuh berjemaah pada 12 Desember. Aksi 1212 ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, dan ustaz kondang Abdullah Gymnastiar.

Sementara itu, proses hukum terhadap terdakwa Ahok terus berjalan. Tiga persidangan dipimpin hakim Dwiarso Budi Santiarto digelar di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada. Sidang perdana digelar pada 13 Desember. Ahok membacakan nota keberatan (eksepsi) sambil menangis tersedu-sedu. Sidang kedua digelar pada 20 Desember, dengan agenda tanggapan jaksa.

Nota keberatan (eksepsi) Ahok terhadap dakwaan jaksa ditolak oleh hakim. Akhirnya lewat sidang dengan agenda putusan sela pada 27 Desember kemarin, hakim memutuskan proses dilanjutkan ke pokok perkara pada persidangan-persidangan mendatang.

sumber : detik


Kenyamanan dan kerahasiaan anda adalah PRIORITAS kami

Ingin artikel ,berita dan iklan anda di muat dan di share kirim email ke iklung88@gmail.com

Salam alunglung™

alunglung™ tidak pernah menyarankan untuk berjudi.( hanya sebagai bahan referensi)

Terima kasih atas saran dan masukannya.semua saran dan kritikannya sangat membantu

NB : isi di luar tanggung jawab penulis

penulis tidak pernah menyarankan untuk berjudi ( hanya sebagai bahan referensi )

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages