penistaan agama oleh ahmad dhani bisa di selesaikan secara kekeluargaan kenapa ahok tidak |
youtubelung - penistaan agama oleh ahmad dhani bisa di selesaikan secara kekeluargaan kenapa ahok tidak ?
Pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Leity Indra mengaku keberatan dengan pasal yang disangkakan terhadap kakaknya Ahok. Menurut dia, pasal 156a itu hanya sisipan di KUHP, bukan delik yang bisa langsung dipidana.
Fifi menjelaskan, Ahok sudah meminta maaf soal surah Al Maidah ayat 51 itu. Menurut dia, itu cukup dan tak perlu dipidana. Kecuali jika Ahok melakukannya lagi setelah minta maaf.
"Kami ingin menekankan saja bahwa kami tetap dengan eksepsi. Kami dan sebetulnya juga ada putusan MK yang menyatakan dengan sangat clear jelas pasal 156a adalah pasal sisipan yang dimasukkan ke KUHP. Artinya di pasal 156a itu tersebut hanya boleh dilakukan upaya terakhir apabila contohnya Pak Basuki sudah diberikan teguran keras tapi beliau mengabaikan dan mengulangi lagi perbuatan tersebut dan ketika dia mengulangi lagi perbuatan tersebut baru pasal 156a diterapkan.
Dan ini sebetulnya sudah kita masukan ke dalam eksepsi kita dan ini penting sekali (sambil nunjukin kertas) ini adalah putusan MK. Artinya ini dalah hukum yang seharusnya diberlakukan. Ini harus diberlakukan lebih dulu," kata Fifi usai menghadiri sidan kedua Ahok di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12).
Fifi bahkan menilai, sangkaan jaksa terhadap Ahok dengan pasal 156a tidak adil. Terlebih lagi, dia mencontohkan kasus yang sama terjadi pada musisi Ahmad Dhani. Menurut dia, hingga saat ini Ahmad Dhani masih bebas meski pernah juga melakukan penistaan agama.
"Kalau ini belum diberlakukan, ini enggak adil. Contohnya Ahmad Dhani, dia injek-injek Alquran itu tidak diberlakukan pasal 156a, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Tapi kalau Pak Ahok ini dilampaui semua. Nah ada contoh misalnya ada tanggapan atas dakwaan jaksa, kita ini manusia," jelas dia.
"Mbak pake jilbab kan (nunjuk satu wartawan), waktu di Pulau Seribu banyak juga yang pakai jilbab, artinya mengerti agama, pada waktu Pak Ahok pidato ngomong, ada enggak yang marah?
Fifi bahkan menilai, sangkaan jaksa terhadap Ahok dengan pasal 156a tidak adil. Terlebih lagi, dia mencontohkan kasus yang sama terjadi pada musisi Ahmad Dhani. Menurut dia, hingga saat ini Ahmad Dhani masih bebas meski pernah juga melakukan penistaan agama.
"Kalau ini belum diberlakukan, ini enggak adil. Contohnya Ahmad Dhani, dia injek-injek Alquran itu tidak diberlakukan pasal 156a, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Tapi kalau Pak Ahok ini dilampaui semua. Nah ada contoh misalnya ada tanggapan atas dakwaan jaksa, kita ini manusia," jelas dia.
"Mbak pake jilbab kan (nunjuk satu wartawan), waktu di Pulau Seribu banyak juga yang pakai jilbab, artinya mengerti agama, pada waktu Pak Ahok pidato ngomong, ada enggak yang marah?
Ada enggak yang tersinggung. Kalau agama mbak, saya hina, saya ngomong penuh kebencian, mbak reaksinya bagaimana? Marah apa enggak? Marah kan? Masa 9 hari enggak ada yang marah? Enggak ada yang tersinggung? Sampai ada video editan dari Buni Yani baru tersinggung, baru marah.
Orang di Pulau Seribu itu mayoritas muslim lho, mereka itu semua orang yang pintar jadi tidak mungkin mereka tidak tersinggung ketika Pak Ahok menodai agama mereka," terang dia.
Logika lainnya, Fifi mengatakan, Ahok tidak mungkin menistakan agama di tengah perhelatan Pilgub DKI 2017. Dia mengatakan, mayoritas masyarakat Kepulauan Seribu muslim, sehingga tidak mungkin Ahok menghina agama muslim saat mau nyalon jadi gubernur di DKI tahun depan.
"Pak Ahok itu orang bodoh apa orang pintar. Saya rasa dia cukup pintar, masa dia mau calon gubernur, dia butuh dukungan suara tidak? Butuh sekali. Mayoritas agama warga Pulau Seribu apa? Muslim. Logika saja. Apa enggak bunuh diri menghina orang yang agama muslim mayoritas sementara dia mau calon gubernur, masih mau dipilih lagi. Ini hanya logikanya," kata dia.
Logika lainnya, Fifi mengatakan, Ahok tidak mungkin menistakan agama di tengah perhelatan Pilgub DKI 2017. Dia mengatakan, mayoritas masyarakat Kepulauan Seribu muslim, sehingga tidak mungkin Ahok menghina agama muslim saat mau nyalon jadi gubernur di DKI tahun depan.
"Pak Ahok itu orang bodoh apa orang pintar. Saya rasa dia cukup pintar, masa dia mau calon gubernur, dia butuh dukungan suara tidak? Butuh sekali. Mayoritas agama warga Pulau Seribu apa? Muslim. Logika saja. Apa enggak bunuh diri menghina orang yang agama muslim mayoritas sementara dia mau calon gubernur, masih mau dipilih lagi. Ini hanya logikanya," kata dia.
sumber : merdeka
Ingin artikel ,berita dan iklan anda di muat dan di share kirim email ke iklung88@gmail.com
Salam alunglung™
alunglung™ tidak pernah menyarankan untuk berjudi.( hanya sebagai bahan referensi)
Terima kasih atas saran dan masukannya.semua saran dan kritikannya sangat membantu
NB : isi di luar tanggung jawab penulis
penulis tidak pernah menyarankan untuk berjudi ( hanya sebagai bahan referensi )