rizieq kembali dilaporkan terkait ceramah yang menyinggung korps hansip |
Lungbi - rizieq kembali dilaporkan terkait ceramah yang menyinggung korps hansip
Ceramah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berbuntut panjang. Isi ceramah dinilai menyebarkan kebencian berbau SARA melalui media elektronik sehingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapor adalah Eddy Soetono (62) dengan nomor LP/193/I/2017/PMJ/ Dit.Reskrimsus tertanggal 12 Januari 2017. Rizieq dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelapor merupakan Mitra Kamtibmas (Hansip) melihat ceramah Rizieq di Youtube. Ceramah itu menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan yang mendorong Gubernur Bank Indonesia (BI) melaporkan Rizieq terkait logo palu arit di uang baru.
Ceramah Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan 'pangkat jenderal otak hansip' melahirkan polemik baru. Polda Metro menerima laporan dugaan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya yang dilayangkan mantan hansip.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, sesuai hukum yang berlaku, maka laporan itu pasti akan ditelusuri. Jika memenuhi unsur penghinaan dan pencemaran nama baik, maka proses hukum bisa berlanjut.
"Begini, ini kan makanya kita kembali ke hukum. Kalau memang kita melakukan lidik apakah ini ada unsur penghinaan terhadap seseorang tertentu, apakah ada pencemaran? Kalau ada kita lakukan lidik dan sidik," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).
Kapolri juga mempersilakan hansip membuat laporan ke pihak kepolisian jika merasa dihina atau direndahkan profesinya. Tito memastikan akan memproses laporan yang masuk sekalipun dari seluruh Indonesia. Sebab, hansip tersebar di pelosok nusantara.
"Kemudian kalau nanti juga ada merasa terhina dan direndahkan karena dianggap hansip otaknya dianggap lebih rendah dan dianggap 'low class' dan mereka kemudian membuat laporan kita tidak bisa tolak," tegas Tito.
"Prinsipnya, kalau mereka membuat laporan dan mereka ada di mana-mana seluruh Indonesia kami tidak ada hak melarang mereka," tambahnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, tidak boleh ada yang boleh menghina profesi seseorang. Bahkan menganggap mereka rendah. Tito mengingatkan agar semua orang menghormati profesi hansip.
"Mereka saudara kita, makanya kita jangan buat komentar yang seolah olah mereka menjadi lebih rendah daripada yang lain. Profesi hansip harus kita hargai. Mereka bagian komponen negara dan diatur dalam Undang-undang mereka bagian dari sistem keamanan negara. Jadi mereka penting bagi bangsa," beber Tito.
Seperti diberitakan, tersebar di media sosial ceramah Habib Rizieq yan dianggap dapat memicu kebencian berbau SARA antar-warga. Ceramah itu menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan yang disebut mendorong Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk melaporkan Rizieq terkait logo palu arit di uang baru.
Dalam isi ceramah itu, pentolan FPI menyebutkan 'Di Jakarta Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq.. pangkat jenderal otak Hansip'.
sumber : merdeka
Ingin artikel ,berita dan iklan anda di muat dan di share kirim email ke iklung88@gmail.com
Salam alunglung™
alunglung™ tidak pernah menyarankan untuk berjudi.( hanya sebagai bahan referensi)
Terima kasih atas saran dan masukannya.semua saran dan kritikannya sangat membantu
NB : isi di luar tanggung jawab penulis
penulis tidak pernah menyarankan untuk berjudi ( hanya sebagai bahan referensi )