senin 23 januari 2017 rizieq bisa jadi tersangka penyebar isu palu arit kata polisi |
Lungbi - senin 23 januari 2017 rizieq bisa jadi tersangka penyebar isu palu arit kata polisi
Satu per satu penyidik kepolisian mulai melakukan pemeriksaan terkait kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam kasus penyebaran isu lambang pa. Senin (23/1) akan datang, Rizieq akan diperiksa terkait palu arit di mata uang rupiah baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq kemungkinan dapat menjadi tersangka. Namun, dilihat terlebih dulu proses penyelidikannya.
"Ya semuanya bisa mungkin. Iya toh," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/1/2017).
Dalam hal itu, Argo belum dapat memastikan apabila status Rizieq naik menjadi tersangka dapat dilakukan penahanan. Menurutnya, penahanan hanya bisa dilakukan apabila sudah dilakukan gelar perkara.
"Ya nanti (ditentukan) kalau sudah ada hasil pas gelar perkara ya," katanya.
Pentolan FPI itu nantikan akan diperiksa penyidik. Dikatakan Argo, jika pendukung Rizieq ingin ikut mendampinginya maka mereka harus memberikan informasi kepada pihak kepolisian terlebih dahulu.
"Ya kalau ada pendukungnya mau masuk (Polda) kan ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Tidak mungkin ada orang sekampung yang masuk," pungkasnya.
sumber : merdeka
Ingin artikel ,berita dan iklan anda di muat dan di share kirim email ke iklung88@gmail.com
Salam alunglung™
alunglung™ tidak pernah menyarankan untuk berjudi.( hanya sebagai bahan referensi)
Terima kasih atas saran dan masukannya.semua saran dan kritikannya sangat membantu
NB : isi di luar tanggung jawab penulis
penulis tidak pernah menyarankan untuk berjudi ( hanya sebagai bahan referensi )