MUI dan DMI mengingatkan umat islam di DKI jakarta akan hukum fardu kifayah |
Lungbi - MUI dan DMI mengingatkan umat islam di DKI jakarta akan hukum fardu kifayah
Spanduk tolak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama muncul di sejumlah masjid di Jakarta Selatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons persoalan ini.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, pihaknya secara resmi belum mendapatkan informasi soal adanya spanduk tolak salatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama ini. Dia berharap itu tidak benar adanya.
Namun dikatakan Zainut, tidak boleh memvonis keyakinan dan kepercayaan seseorang sepanjang orang tersebut masih memperlihatkan ke-Islamannya. Dia juga mengingatkan soal hukum mengurus jenazah dalam Islam.
"Mengurus jenazah yang meliputi memandikan, mengkafani, mensalatkan dan menguburkan bagi seorang muslim hukumnya fardu kifayah," ujar Zainut saat dihubungi Sabtu (25/2/2017) siang.
"Artinya jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya maka semua orang yang mukim atau bertempat tinggal di daerah tersebut berdosa," sambungnya menegaskan.
Berbeda dengan MUI, pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) sudah menerima informasi soal terpasangnya spanduk penolakan menyalatkan jenazah pembela penista agama di sejumlah masjid di Jakarta. DMI meminta warga tak memasang spanduk seperti itu di masjid.
"Satu, kita sarankan tidak sampai pada persoalan antara kewajiban umat Islam terhadap sesamanya. Bagi orang hidup, ada kewajiban mensalatkan orang yang meninggal, yang beragama Islam," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni kepada wartawan, Sabtu (25/2/2017).
Imam meminta umat Islam mengedepankan persaudaraan. Saling pengertian dan tabayyun harus diutamakan. "Perdebatan sementara yang bersifat urusan duniawi jangan dibawa ke akidah, jangan menghilangkan silaturahim," ujar Imam.
"Sebaiknya spanduk-spanduk tidak usah dipasang karena itu menimbulkan ketidakutuhan di kalangan umat, sebaiknya umat mengedepankan silaturahim, sehingga lebih bersifat pembicaraan hati ke hati, juga saling tukar menukar pemahaman dalam keagamaan lebih mendalam," sambungnya menegaskan.
Pantauan kami Sabtu (25/2) sejumlah masjid dipasangi spanduk penolakan mensalatkan jenazah pembela penista agama. Di wilayah Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, setidaknya ditemukan 3 masjid yang dipasangi spanduk semacam itu, yaitu Masjid Al-Jihad di Jalan BB 9A, Masjid Mubasysyirin di Jalan Karet Belakang Selatan 1, dan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Karet Belakang IV.
sumber : detik
Ingin artikel ,berita dan iklan anda di muat dan di share kirim email ke iklung88@gmail.com
Salam alunglung™
alunglung™ tidak pernah menyarankan untuk berjudi.( hanya sebagai bahan referensi)
Terima kasih atas saran dan masukannya.semua saran dan kritikannya sangat membantu
NB : isi di luar tanggung jawab penulis
penulis tidak pernah menyarankan untuk berjudi ( hanya sebagai bahan referensi )