untuk sidang kasus penistaan agama jaksa masih memiliki 2 kesempatan lagi untuk menghadirkan saksi dan ahli |
Lungbi - untuk sidang kasus penistaan agama jaksa masih memiliki 2 kesempatan lagi untuk menghadirkan saksi dan ahli
Tiga ahli dari jaksa penuntut umum telah memberikan keterangan dalam sidang ke-11 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Jaksa hanya diberi 2 kesempatan lagi untuk menghadirkan saksi-saksi yang belum sempat dihadirkan.
Ketua tim jaksa Ali Mukartono mengatakan, dalam dua kesempatan tersebut, jaksa akan menghadirkan ahli pidana, agama, dan bahasa. Hal tersebut disampaikan Ali seusai persidangan di Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017) malam.
"Pidana ada, agama ada, bahasa ada," ujar Ali.
Meski begitu, Ali mengaku belum ada kepastian soal ahli yang akan dihadirkan. Saat ditanya apakah salah satunya Habib Rizieq, dia mengatakan belum tahu.
"Biasanya habis sidang baru besok diskusi tim. Sidang berikutnya siapa-siapa (saksinya)," tutur Ali.
Salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan jaksa akan menghadirkan lima saksi lagi. Termasuk pimpinan FPI Rizieq Syihab.
"Hanya diberi kesempatan 2 sidang untuk sisa 5 ahli, termasuk Rizieq Syihab. Setelah itu, akan ada saksi yang meringankan dari penasihat hukum dan ahli dari penasihat hukum," jelas Humphrey, Selasa (21/2) malam.
sumber : detik
Kenyamanan dan kerahasiaan anda adalah PRIORITAS kami
Ingin artikel ,berita dan iklan anda di muat dan di share kirim email ke iklung88@gmail.com
Salam alunglung™
alunglung™ tidak pernah menyarankan untuk berjudi.( hanya sebagai bahan referensi)
Terima kasih atas saran dan masukannya.semua saran dan kritikannya sangat membantu
NB : isi di luar tanggung jawab penulis
penulis tidak pernah menyarankan untuk berjudi ( hanya sebagai bahan referensi )